Dinas Sosial Kota Pontianak merupakan salah satu bagian dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Sebagai Perangkat Daerah yang mengedepankan pelayanan publik, maka Dinas Sosial Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan berbagai kualitas pelayanan dengan tujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat, sebagai implikasi dan terlaksananya pembangunan Kota Pontianak.
Dinas Sosial Kota Pontianak sebagai dinas yang bertanggung jawab dalam pelayanan publik kepada Masyarakat khususnya yang berkenaan masalah sosial, perlu memiliki inovasi agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara maksimal. Dalam hal ini, Dinas Sosial membuat inovasi dengan nama B’DESUT yang merupakan Singkatan dari: Berita, Data, Eksekusi, Segera, Urus, Tuntas. Dalam bahasa Melayu Pontianak, B’DESUT merupakan istilah bergerak dengan segera dan cepat.
Inovasi B’DESUT bertujuan untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang cepat, mudah, inklusif dan tentunya tanpa dipungut biaya apapun (Gratis) bagi masyarakat miskin, rentan, dan terlantar di Kota Pontianak. Inovasi ini hadir untuk menghilangkan hambatan warga dalam mendapatkan bantuan kesehatan, terutama bagi mereka yang tidak terdaftar dalam Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Dengan sistem layanan yang terintegrasi dan berbasis teknologi, Inovasi B’DESUT memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan bantuan kesehatan dapat memperoleh pelayanan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Sasaran utama Inovasi B’DESUT adalah masyarakat miskin, rentan, dan terlantar yang belum memiliki jaminan kesehatan atau mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan akibat kendala administrasi dan finansial. Selain itu, inovasi ini juga menargetkan kelompok rentan lainnya, seperti Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), korban bencana alam, dan warga yang mengalami kondisi darurat medis tanpa perlindungan jaminan sosial kesehatan. Melalui Supervisor, Fasilitator dan Puskesos SLRT yang tersebar di setiap Kecamatan dan Kelurahan. Inovasi B’DESUT memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diakses oleh semua warga tanpa diskriminasi.
Melalui pendekatan one-stop service, Inovasi B’DESUT tidak hanya memberikan bantuan pembiayaan kesehatan tetapi juga membantu warga dalam proses administrasi kepesertaan BPJS yang dibiayai APBD. Dengan dukungan teknologi aplikasi Data Masyarakat Miskin Terintegrasi (D’MASTER), layanan ini memungkinkan validasi dan verifikasi data penerima manfaat secara real-time, menghindari duplikasi dan memastikan bantuan tepat sasaran. Selain itu, dengan penyediaan ambulans gratis dan kendaraan operasional khusus, Inovasi B’DESUT meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas, sehingga inovasi ini berkontribusi langsung dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan di Kota Pontianak.
Ruang lingkup layanan Inovasi B’DESUT mencakup berbagai aspek sosial dan kesehatan, antara lain:
1. Bantuan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan atau mengalami kesulitan administrasi dalam pendaftaran PBI APBD.
2. Pendaftaran dan pengusulan peserta PBI APBD bagi warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial kesehatan.
3. Fasilitas ambulans gratis dan mobil operasional untuk mengantar masyarakat miskin, rentan dan terlantar ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat.
4. Pendampingan administrasi oleh Fasilitator Puskesos dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar warga dapat segera mendapatkan layanan kesehatan.
5. Integrasi layanan berbasis teknologi melalui aplikasi D’MASTER, yang memudahkan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara cepat dan akurat.
Inovasi B’DESUT terlaksana dengan pendekatan kolaboratif, melibatkan berbagai pihak untuk memastikan efektivitas layanan, antara lain:
1. Dinas Sosial Kota Pontianak sebagai pengelola utama layanan dan penyedia Fasilitator Puskesos SLRT.
2. Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit yang berperan dalam menyediakan layanan medis bagi penerima manfaat Inovasi B’DESUT.
3. Badan Keuangan Daerah yang memastikan keberlanjutan pendanaan untuk program ini melalui skema APBD.
4. Organisasi masyarakat dan relawan sosial yang membantu dalam identifikasi warga miskin yang membutuhkan bantuan kesehatan.
Inovasi B’DESUT telah mendapat pengakuan daerah dan nasional dalam mendukung layanan rujukan terpadu. Beberapa pencapaian yang telah diraih yaitu:
1. Penghargaan dari Kementerian Sosial (2021). Kota Pontianak dinilai sebagai daerah dengan kategori “Maju” dalam mendukung layanan rujukan terpadu. Hal ini menunjukkan bahwa Inovasi B’DESUT telah terbukti menjadi solusi konkret dalam penanganan bantuan sosial kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
2. Studi Banding oleh Kota/Kabupaten Lain. Hingga tahun 2022, dua daerah telah melakukan studi banding ke Dinas Sosial Kota Pontianak, yaitu Kota Singkawang dan Kabupaten Sintang. Kedua daerah telah memperoleh pemaparan tentang Inovasi B’DESUT dan memiliki SDM yang terlatih. Namun, hingga saat ini belum ada informasi mengenai implementasi atau tindak lanjut dari studi banding tersebut.
3. Potensi Replikasi di Kota/Kabupaten Lain. Inovasi B’DESUT dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia yang ingin menerapkan layanan kesehatan sosial berbasis sistem rujukan terpadu. Dengan sistem yang sudah terbukti efektif, B’DESUT berpotensi untuk direplikasi dan diadaptasi oleh kota/kabupaten lain dalam upaya peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
4. Penghargaan Inovasi Terbaik 1 (Satu) Kelompok Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak Tahun 2024.
Kata Kunci : Inovasi Berita, Data, Eksekusi, Segera, Urus, Tuntas (B’DESUT), Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), Penerima Bantuan Iuran (PBI), Aplikasi Data Masyarakat Miskin Terintegrasi (D’MASTER)
Penulis : Bayu Febriyanto Saputra, S.Sos., M.Tr.Sos