• Selamat datang di website resmi Dinas Sosial Kota Pontianak
Anda memiliki pertanyaan? (0561) 8108 969
  • Jl. Gusti Sulung Lelanang No. 1B
    Pontianak Selatan, Kota Pontianak
  • Pontianak, Kalbar
    dinsos@pontianak.go.id
  • Jam Pelayanan
    7.15 pagi - 15.45 sore

Profil Bidang

Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial


Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan Bidang Urusan Pemerintahan Sosial dibidang Bantuan dan Jaminan Sosial.

Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial mempunyai seksi :
  • - Seksi Bantuan Sosial dan Korban Bencana
  • - Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mempunyai fungsi :
  • 1. Penyiapan bahan penyusunan program kerja dan rencana kerja bidang perlindungan sosial     korban bencana alam, perlindungan sosial korban bencana sosial, jaminan sosial keluarga;
  • 2. Penyiapan bahan penyusunan perumusan kebijakan bidang perlindungan sosial korban     bencana alam, perlindungan sosial korban bencana sosial, jaminan sosial keluarga sesuai     dengan lingkup tugasnya;
  • 3. Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan bidang perlindungan sosial korban bencana alam,     perlindungan sosial korban bencana sosial, jaminan sosial keluarga sesuai dengan lingkup     tugasnya;
  • 4. Pelaksanaan kebijakan bidang perlindungan sosial korban bencana alam, perlindungan     sosial korban bencana sosial, jaminan sosial keluarga sesuai dengan lingkup tugasnya;
  • 5. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang perlindungan sosial korban     bencana alam, perlindungan sosial korban bencana sosial, jaminan sosial keluarga sesuai     dengan lingkup tugasnya;dan
  • 6. Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan     bidang tugasnya