Pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak. Konvensi ini mengatur hal apa saja yang harus dilakukan negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sesehat mungkin, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil (Sumber : Unicef).
Konvensi Hak anak (KHA) menjelaskan siapa anak-anak, semua hak mereka, dan tanggung jawab pemerintah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak mendefinisikan Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Semua anak memiliki hak, tidak peduli siapa mereka, di mana mereka tinggal, bahasa apa yang mereka gunakan, apa agama mereka, apa yang mereka pikirkan, seperti apa mereka, jika mereka laki-laki atau perempuan, jika mereka kaya atau miskin, tidak peduli siapa orang tua atau keluarga mereka atau apa yang orang tua atau keluarga mereka yakini atau lakukan. Tidak ada anak yang boleh diperlakukan tidak adil dengan alasan apa pun.
Pemerintah Kota Pontianak melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai perwujudan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kota Pontianak. Dinas Sosial Kota Pontianak menugaskan dua orang dalam pelatihan KHA yaitu Muhammad Makhribi, S.Sos bidang Rehabilitasi Sosial dan Bayu Febriyanto Saputra, S.Sos., M.Tr.Sos bidang Pemberdayaan Sosial. Pelatihan dilaksanakan selama dua hari, dimulai hari Selasa tanggal 11 sampai dengan 12 Februari tahun 2025 dengan narasumber Bapak Nanang Abdul Chanan, S.Sos sekaligus Motivator dari Yayasan Plato Surabaya. Hari pertama pelatihan KHA membahas tentang perkenalan dan pemahaman terkait Hak Asasai Manusia, Hak Anak dan Preambule tentang KHA. Hari kedua disampaikan terkait implementasi pemenuhan hak-hak anak berdasarkan klaster yang ada di Kota Layak Anak (KLA).
Dilaksanakannya pelatihan KHA ini diharapkan dapat Mewujudkan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Di Kota Pontianak Secara Optimal dan Berkelanjutan.
Penulis : Bayu Febriyanto Saputra, S.Sos., M.Tr. Sos