Pontianak (10 Juli 2023) - Dinas Sosial Kota Pontianak merujuk Lanjut Usia (lansia) Terlantar ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Mulia Dharma Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan laporan dari fasilitator SLRT bahwa adanya lansia yang kesulitan hidup sebatang kara karena keluarga tak mampu lagi merawat lansia tersebut.
Dinas sosial kota pontianak melalui Bidang Rehabilitasi Sosial merujuk lansia tersebut ke UPT Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Mulia Dharma Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan dikoordinir oleh Sub Koordinator Penyandang Disabilitas Lanjut Usia, dan Orang Terlantar didampingi oleh Staff Bidang Rehabilitasi Sosial, Pendamping Rehabilitasi Sosial, dan fasilitator SLRT.