(Jumat, 2 Desember 2022) Rapat koordinasi terkait Koordinasi Bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Kota Pontianak, Lembaga Charity dan Lembaga Sosial. hadir dalam kesempatan ini dari Baznas Kota Pontianak, Rumah Zakat, Rumah Yatim, Baitul Mal Hidayatullah, Almumtaz Peduli, Yayasan Labinas, Lembaga Dewan Dakwah, Lazis Muhammadiyah dan Masjid Kapal Munzalan. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di ruang kadis Sosial Kota Pontianak.
Dalam kesempatan ini, Kadinsos menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kota Pontianak ke depan merupakan upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, bersama lembaga sosial maupun masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terutama masyarakat miskin, sehingga kebutuhan material, spiritual, dan sosial masyarakat terpenuhi agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Hadir dalam rapat koordinasi ini Ustadz Awaludin salah satu Ketua di Baznas Kota Pontianak berharap agar ke depan seluruh lembaga amil zakat dapat memiliki satu kesatuan visi dalam penyalurannya sehingga dapat menjadi solusi alternatif dalam pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak, potensi dari zakat fitrah saja dalam satu tahun bisa 6 Milyar, kalau ini dikelola dengan baik, tentu hasilnya akan luar biasa untuk kesejahteraan Warga Kota Pontianak, apalagi didukung dengan basis data yang valid.
Pak Asrul selaku ketua Rumah Zakat Kalbar menyambut baik rapat koordinasi hari ini, selain mengingatkan berkenaan dengan adanya Peraturan menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pengumpulan Uang dan Barang, pak Asrul juga menyampaikan pentingnya dibentuk wadah yang berisi Lembaga di bidang Sosial beserta perangkat daerah terkait sehingga harapan dari Pemerintah Kota Pontianak terkait Sinergi dan partisipasi dapat terwujud untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap PPKS.
Penulis: Muhammad Nurudin
Editor : D. Efy Masfiaty, SP