Audiensi Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pontianak kepada Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak dan jajarannya tentang penanganan berbagai kluster anak oleh Dinas Sosial.
KPAD Kota Pontianak dilantik oleh Bapak Walikota tanggal 1 November 2022 periode kepengurusan tahun 2022-2026 yang diketuai oleh Niyah Nurniyati, maka sesuai tugas dan fungsinya KPAD bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menginventarisasi data-data berkaitan dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.
Audensi dilakukan dengan tujuan adanya sinergi antara KPAD dengan Dinas Sosial mulai dari tahap pencegahan sampai tahap rehabilitasi. Sehingga penanganan SPM Anak Terlantar dan Penanganan Non SPM Anak selaras dengan program dan kegiatan KPAD Kota Pontianak. Dinas Sosial Kota Pontianak menyambut baik keinginan pihak KPAD Kota Pontianak untuk dapat terlibat dalam penanganan kasus anak.
Diharapkan pertemuan yang dilaksanakan tanggal 22 November 2022 di Ruang Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak menghasilkan langkah konkrit dan terciptanya perlindungan anak yang lebih sistematis di Kota Pontianak
Penulis : Halimatussa’ Diyah, ST
Editor : Mardiana, SE., M.Si