Rabu, 16/11/2022. Dinas Sosial Kota Pontianak melaksanakan survey lapangan berkaitan dengan pengajuan rekomendasi UGB oleh PT. Kaisar Perdana Makmur. Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah harus mendapatkan izin dari Menteri Sosial. Penyelenggaraan UGB didalamnya harus memenuhi unsur-unsur yang ditentukan dalam Permensos 4 tahun 2021 diantaranya mendapat rekomendasi di tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Provinsi.
Undian Gratis Berhadiah yang selanjutnya disingkat UGB adalah tiap-tiap kesempatan untuk mendapatkan hadiah yang diselenggarakan secara cuma-cuma dan digabungkan atau dikaitkan dengan perbuatan lain yang penentuan pemenangnya dilakukan dengan cara undi atau cara lain.
Tujuan Permensos Nomor 4 tahun 2021 tentang UGB adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan UGB, untuk mewujudkan penyelenggaraan UGB yang tertib, transparan, dan akuntabel; dan untuk mewujudkan pengelolaan dana hibah yang berasal dari penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah secara tepat sasaran dan akuntabel untuk mendukung Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kabid Dayasos memberikan apresiasi dan mengucapkan "terima kasih kepada PT. Kaisar Perdana Makmur karena telah melakukan kegiatan UGB dengan melengkapi persyaratan dan prosedur sebagaimana tertuang dalam permensos 4 tahun 2021, semoga penyelenggara lain juga memiliki izin UGB seperti PT.Kaisar", pungkasnya.
Penulis: Muhammad Nurudin, S.Si
Editor: D. Efy Masfiaty, SP