Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak mengikuti rapat Rapat Persiapan Pengisian Indikator Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pengendalian Keluarga dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2024. Dinas Sosial Kota Pontianak dalam rapat tersebut menugaskan 2 dua orang operator KLA yaitu Qaid Syahrunnaz, S.Sos dan Bayu Febriyanto Saputra, S.Sos., M.Tr.Sos.
Dalam rapat ini dibahas mengenai indikator penilaian KLA yaitu kelembagaan dan 5 (lima) klaster serta penyelenggaraan KLA di Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang meliputi :
a. Kelembagaan
b. Klaster :
I. Hak Sipil dan Kebebasan
II. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
III. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
IV. Pendidikan, pemanfaatn Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya
V. Perlindungan Khusus
c. Penyelenggaraan KLA di Kecamatan dan Desa/Kelurahan
Dinas Sosial Kota Pontianak ditugaskan untuk mengisi 2 (dua) klaster yaitu klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif dan klaster V Perlindungan Khusus. Kota Pontianak di tahun 2023 meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PP-PA) RI di Semarang (22/7/2023).
Pemerintah Kota Pontianak tahun 2024 menargetkan penghargaan dari Nindya ke Kategori Utama. Pengharagaan KLA di tahun sebelumnya merupakan suatu bentuk apresiasi, komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak, Untuk itu diharapkan tahun ini Kota Pontianak dapat meningkatkan KLA menjadi kategori Utama dan memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah Kota Pontianak.
Penulis : Bayu Febriyanto Saputra, S.Sos., M.Tr.Sos