Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyelenggarakan program Pelatihan Satuan Pengamanan atau Satpam tahun 2024. Program ini menjadi salah satu program tahunan Dinsos Kota Pontianak. Tahun ini, sebanyak 25 peserta terpilih untuk mengikuti pelatihan tersebut dari hasil seleksi tahun 2024.
Program pelatihan satpam ini di danai oleh APBD Pemerintah Kota Pontianak. Peserta yang mendaftar pelatihan satpam tahun ini sebanyak 122 peserta yang merupakan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Peserta yang lolos seleksi administrasi sebanyak 69 peserta PPKS yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yaitu data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Peserta yang lolos seleksi administrasi sebanyak 69 peserta kemudian dilakukan seleksi pemeriksaan fisik seperti tinggi bandan, berat badan dll yang bekerjasama dengan Ditbinmas Polda Kalbar dengan Dinas Sosial Kota Pontianak dan BUJP PT Brigade 86. Peserta yang lolos pemeriksaan fisik sebanyak 25 orang dan berhak lolos untuk mengikuti pelatihan satpam tahun 2024.
Program pelatihan satpam tahun 2024 dilaksanakn di Kolam Renang Delta Kapuas jalan Nipah Kuning Dalam Pontianak. Program ini dilaksanakan ini dilaksankan pada tanggal 17 februari 2024-07 maret 2024.
Program ini dibuka oleh AKP Kadarwoto selaku PS. Kasubbag Renmin POLDA KALBAR mewakili Kombes. Pol. Andi Harsito, S.I.K selaku Direktur Binmas Polda Kabar pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024. Ia menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan fungsi dari satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian.
“Sesuai dengan Undang-Undang No 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 3 Ayat 1 Menyebutkan, Pengemban Fungsi Kepolisian Adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dibantu Oleh Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa Lainnya Diantaranya Adalah Satuan Pengamanan” (21/02/2024).
Sambutan juga di sampaikan oleh D. Efy Masfiaty, SP selaku Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Pontianak mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak drg. Trisnawati, MM. dalam sambutannya ia menyampaikan tentang tujuan dan harapan dalam pelatihan satpam ini.
“Kegiatan Pelatihan Satpam Ini Dilaksanakan Dalam Rangka Memberikan Pelatihan dan Skill Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu Agar Memiliki Keterampilan Sehingga Harapannya Setelah Lulus dan Mendapatkan Sertifikat Agar Segera Mencari Kerja , Sehingga Penghasilan Yang Diperoleh Dapat Memenuhi Kebutuhan Sehari-Hari, dan Harapan Besarnya Beberapa Tahun Kedepan, Bapak Ibu Dapat Menjadi Masyarakat Yang Mandiri dan Keluar Dari Kemiskinan” (21/02/2024).
Pemerintah Kota Pontianak mengucapkan Apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara program pelatihan satpam ini baik Dinas Sosial Kota Pontianak, Ditbinmas Polda Kalbar dan BUJP PT Brigade 86. Diharapkan program pelatihan satpam ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya dan peserta yang mengikuti program ini segera mendapatkan pekerjaan serta dapat menjadi satpam yang professional, handal dan kompeten.
Penulis : Bayu Febriyanto Saputra, S.Sos., M.Tr.Sos