Terdapat laporan dari warga adanya Lanjut Usia (Lansia) Terlantar atas nama Abdul Kodir yang beralamat di Jalan Ampera, Kelurahan Sungai Jawi, Kec. Pontianak Kota.
Senin (11/9/2023) Bpk Abdul Kodir diamankan oleh Satpol PP dan dibawa ke PLAT (Pusat Layanan Anak Terpadu) Kota Pontianak.
Selama berada di PLAT bpk Abdul Kodir di fasilitasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial. Untuk mengetahui latar belakang yang bersangkutan (ybs) dilakukkanya pendekatan dan dari hasil asesmen Bpk Abdul Kodir tidak memiliki tempat tinggal dan tidak memiliki keluarga, sejak itu ybs bekerja ditempat pembuangan sampah dan diajak oleh satpam swalayan terdekat untuk jaga malam. Setahun setelah itu ybs mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kakinya patah. Akibat dari kecelakaan tersebut ybs tidak dapat berjalan sehingga tidak bisa bekerja dan tinggal di pondok liar di Jalan Ampera, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari hanya berharap dari belas kasihan orang lain/warga sekitar.
Senin (25/9/2023) Dilakukannya fasilitasi pelayanan pengecekkan identitas dan ternyata bpk Abdul Kodir tidak terdata, kemudian dilakukannya tindak lanjut untuk penerbitan NIK dan Kartu Kaluarga (KK) baru.
Adanya penerbitan Identitas tersebut menjadi salah satu syarat pendukung bagi Dinas Sosial Kota Pontianak Bidang Rehabilitasi Sosial untuk merujuk bpk Abdul Kodir ke UPT Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Mulia Dharma Prov. Kalimantan Barat.
Selasa (26/9/2023) Petugas dari UPT Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Mulia Dharma Prov. Kalimantan Barat melakukan asesmen lebih lanjut dan pemeriksaan kesehatan Bpk Abdul Kodir.
Dinas Sosial berharap Bapak Abdul Kodir dapat diterima bergabung di UPT Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Mulia Dharma Prov. Kalimantan Barat agar dapat bersosialisasi dengan penghuni panti lainnya dan menghabiskan masa tua dengan bahagia.