Pada tanggal 9 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Lintas Sektoral dalam Pencegahan Penelantaran Lanjut Usia dan Disabilitas di Kota Pontianak Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kecamatan Pontianak Kota. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan serta pelayanan yang optimal bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, unsur masyarakat, pendamping sosial, serta pihak-pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam pencegahan penelantaran lanjut usia dan disabilitas. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya deteksi dini, penanganan kasus, serta mekanisme koordinasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan.
Dalam pelaksanaannya, narasumber menyampaikan materi mengenai kebijakan dan strategi pencegahan penelantaran lanjut usia dan disabilitas, peran masing-masing sektor dalam penanganan permasalahan sosial, serta pentingnya penguatan jejaring kerja dan pelaporan kasus di tingkat masyarakat. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi di lapangan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, terbangun komitmen bersama antar instansi dan elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian, memperkuat koordinasi, serta mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas di Kota Pontianak.

