Kamis, 12 Maret 2026, Dinas Sosial Kota Pontianak melaksanakan hari ketiga kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang tunai sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Pada pelaksanaan hari ketiga ini, penyaluran bantuan dilaksanakan di dua wilayah, yaitu Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Kota. Sebanyak 464 KPM di Kecamatan Pontianak Barat dan 217 KPM di Kecamatan Pontianak Kota menerima bantuan sosial tunai, sehingga total penerima manfaat yang terlayani pada hari ini mencapai 681 KPM.
Sebelum bantuan disalurkan, petugas melakukan proses verifikasi dan pencocokan data penerima manfaat guna memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan data yang telah ditetapkan. Proses penyaluran juga dilaksanakan secara tertib dengan memperhatikan ketepatan administrasi dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka menjamin akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan, penyaluran bantuan turut didampingi oleh Kejaksaan Negeri Pontianak melalui pendampingan hukum. Keterlibatan Kejaksaan Negeri Pontianak merupakan bentuk sinergi antarinstansi pemerintah untuk memastikan seluruh tahapan penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta terhindar dari potensi penyimpangan.
Bantuan sosial tunai ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, maupun kebutuhan penting lainnya. Selain itu, bantuan ini juga menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi dan kondisi sosial tertentu.
Melalui kegiatan penyaluran bantuan sosial ini, Dinas Sosial Kota Pontianak terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan sosial yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat, serta memperkuat ketahanan sosial di lingkungan masyarakat.
Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dan menjadi salah satu upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kota Pontianak.
Penulis : Edwin, S.Pd

